BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Permasalahan kependudukan yang terjadi di negara sedang berkembang terutama di Indonesia merupakan hal yang sangat kompleks bagi pembangunan. Dinamika kependudukan akan selalu berkembang mengikuti perkembangan angka kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk serta terjadi perubahan dalam berbagai aspeknya, baik aspek jumlah, komposisi menurut jenis kelamin dan umur, pertumbuhan dan persebarannya. Meningkatnya jumlah penduduk merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya peningkatan angkatan kerja, sehingga menyebabkan ketimpangan antara lapangan pekerjaan yang tersedia dengan banyaknya jumlah tenaga kerja yang ada. Kondisi tersebut menyebabkan banyak calon tenaga kerja baru sulit untuk mendapatkan pekerjaan baik di sektor formal maupun di sektor informal karena persaingan yang sangat tinggi.

Perbedaan tingkat pembangunan daerah akan mengakibatkan adanya disparitas sosial ekonomi serta terjadinya migrasi penduduk. Migrasi sebagai salah satu bagian dari gerak penduduk telah membentuk suatu pola perpindahan penduduk, terutama migrasi dari desa pindah ke kota. Faktor-faktor yang mempengaruhi orang dalam melakukan migrasi sangat beragam dan kompleks, karena migrasi merupakan proses yang secara selektif mempengaruhi setiap individu dengan ciri-ciri ekonomi, sosial, pendidikan dan demografi tertentu. Masayarakat yang melakukan migrasi pada umumnya adalah para tenaga kerja yang mempunyai tingkat pendidikan tertentu dan berasal dari lokasi yang memiliki kelebihan tenaga kerja juga berpenghasilan rendah menuju lokasi yang mampu memberikan upah lebih tinggi dengan harapan dapat membuat masyarakat hidup lebih layak dari daerah asalnya (Waridin 2012:122).

Pada dasarnya terjadinya migrasi di Provinsi Aceh termasuk di Kabupaten Bireuen disebabkan oleh perbedaan kondisi alam atau kondisi sosial ekonomi antara daerah yang satu dengan yang lain. Terbatasnya Sumber Daya Alam (SDA) dan lapangan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sosial ekonomi menjadi faktor dominan bagi penduduk meninggalkan daerah asal. Kemiskinan merupakan faktor pendorong para migran meninggalkan daerah asal menuju ke daerah tujuan yang memiliki lebih banyak kesempatan memperoleh sumber daya sosial ekonomi.

Permasalahan migrasi yang terjadi di Kabupaten Bireuen tidak terlepas dari pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan penduduk merupakan unsur penting dalam kegiatan ekonomi dan dalam usaha membangun perekonomian suatu daerah, Jumlah penduduk biasanya dikaitkan dengan pertumbuhan pendapatan perkapita (income percapita) yang secara kasar mencerminkan perekonomian daerah. Selain itu, penduduk juga menentukan keberhasilan pembangunan daerah melalui jumlah dan kualitasnya.

Dorongan utama bagi masyarakat di Kabupaten Bireuen melakukan migrasi adalah untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik. Hal ini ditandai dengan kebutuhan seseorang yang tidak terpenuhi pada daerah asal baik kebutuhan ekonomi maupun nonekonomi. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat akan mencari informasi mengenai tempat lain yang dianggap dapat memenuhi segala kebutuhan hidup mereka, sehingga migrasi membawa dampak yang besar dalam kehidupan masyarakat, baik dampak positif maupun dampak negatif. Dampak positif dari adanya laju migrasi diantaranya adalah terjadi transfer ilmu pengetahuan, dan budaya, terjadi pemerataan taraf ekonomi, ketersediaan tenaga kerja disuatu daerah dan proses pembangunan berjalan lancar. Dampak negatif yang muncul dari adanya migrasi antara lain kemiskinan, dan dampak yang paling nyata adalah munculnya perkampungan kumuh yang merupakan tempat tinggal bagi masyarakat miskin di daerah perkotaan yang menjadi komunitas terasingkan.

Status sosial dan ekonomi masyarakat di Kabupaten Bireuen yang beragam dan tergolong rendah sangat berpengaruh bagi pemenuhan kebutuhan hidup. Manusia sebagai mahluk sosial mempunyai potensi serta kepribadian yang memungkinkan seseorang diterima dalam pergaulan dengan individu yang lain. Setiap individu akan menyalurkan potensinya untuk kepentigan tertentu, kemudian individu yang lain dapat menerima dan mengakuinya. Atas dasar potensinya, seseorang akan mendapatkan status dalam kelompok dimana dia berada.

Adanya perbedaan status sosial ekonomi mencerminkan perbedaan yang sangat mendasar, sebagai akibatnya akan mempengaruhi pergaulan yang ada dalam lingkungan sosialnya. Masyarakat memiliki kebutuhan yang kuat untuk disukai dan diterima dalam pergaulannya dan sebaliknya merasa tertekan apabila tersingkirkan dari klompok sosial. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka sebagian masyarakat di Kabupaten Bireuen terdorong untuk melakukan migrasi dengan harapan untuk memperoleh pekerjaan yang layak dan mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi. Dengan adanya tingkat pendapatan yang lebih baik, maka masyarakat migran dapat memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi keluarga, seperti memperbaiki kualitas dan pola konsumsi keluarga serta memperbaiki kualitas pendidikan anak agar dapat melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. 

Berdasarkan permasalahan yang telah diuraikan, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian tentang Dampak Migrasi Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat di Kabupaten Bireuen.

Discussion: